TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia kembali menerima laporan terkait kekerasan seksual terhadap seorang bocah TK Jakarta Internasional School. Korban diduga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang sama dengan pelaku sebelumnya.
"Dia mengenal pelaku sebelumnya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam kepada Tempo, Rabu 23 April 2014. Hal itu diketahui ketika pihaknya yang mendampingi anak itu sempat memperlihatkan foto dari pelaku kekerasan seksual yang telah diamankan oleh polisi dan korban mengaku kenal. (Baca: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)
Selain itu, menurut Niam, korban pun menyebutkan sejumlah istilah asing yang merujuk kepada pelaku lainnya. Diduga, pelaku bukan hanya petugas kebersihan. "Ada juga gambaran pelaku merujuk pada orang asing," kata dia.
Menanggapi laporan tersebut, Niam mengaku pihaknya akan terus melakukan investigasi lebih lanjut dan mendalam. Dia meminta pihak JIS dapat bertindak kooperatif. "Apalagi ada fakta-fakta kekerasan seksual di JIS telah terjadi sejak lama," kata dia. (Baca:Kasus di JIS Diduga Bukan Pertama Kali)
Niam juga menyebut salah satu kasus pelecehan yang merujuk pada laporan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI (Federal Bureau of Investigation). Laporan FBI menyebutkan bahwa salah satu buronan internasional pelaku pedofilia merupakan salah satu guru yang pernah mengajar di JIS. Dia adalah seorang pria asal New York bernama William James Vahey. William diketahui bekerja di JIS sejak 1992 sampai 2002.
Berdasarkan fakta itu, kata Naim, tak menutup kemungkinan pernah ada korban kekerasan seksual semasa William bekerja sebagai guru di sekolah internasioanal tersebut. "Apalagi kurun waktunya 10 tahun," kata dia. (Baca: Kata JIS Soal Pedofil Buron FBI)
NINIS CHAIRUNNISA
0 komentar:
Posting Komentar